Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan saudara-saudara sekalian kepada saya untuk menjalankan amanah menjadi ketua KPK RI. Saya, Syifa Azmy Khoirunnisa selaku ketua KPK RI yang baru akan meneruskan perjuangan ketua KPK sebelumnya, Bapak Abraham Samad beserta rekan-rekan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tentunya tidak mudah dalam mengemban amanah yang mulia ini. Namun saya akan berusaha semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik untuk KPK dan Indonesia. Sebagai ketua KPK yang baru, saya memiliki beberapa terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi. Harapannya semoga terobosan yang akan saya uraikan di sini dapat membuat para koruptor jera sehingga kita dapat menuju Indonesia yang lebih baik tanpa korupsi.
Sebelumnya, saya ingin sedikit mengabsen nama-nama berikut; Gayus Tambunan, Muhammad Nazaruddin, Prof. Dr. Gumilar Rosliwa Sumantri, Wa Ode Nurhayati, Miranda Swaray Goeltom, Angelina Sondakh, Nunun Nurbaeti, Neneng Sri Wahyuni, Hartati Murdaya, Siti Fadilah. Ingat kah saudara-saudara pada nama-nama yang saya sebutkan tadi? Mereka juga manusia bukan, sama seperti kita? Namun mengapa mereka bisa leluasa berbuat keburukan seperti yang diajarkan setan? Nah, agar setan-setan serupa tidak lagi bergentayangan, saya akan mengikat mereka dengan terobosan berikut.
- Students, No Cheating!
Banyak alasan yang biasa dijadikan pembenaran untuk mencontek bagi pelajar. Salah satunya adalah Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa. Untuk mengatasi hal ini, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena apapun alasannya, mencontek tetap saja tidak baik. Mencontek sama dengan mengambil hak orang lain dengan tujuan agar kita bisa lebih unggul daripadanya. Pemberi contekan sama dengan orang yang membantu melancarkan aksi kebohongan dan kemalasan. Baik pencontek maupun pemberi contekan, keduanya berpotensi untuk menjadi koruptor. Maka dari itu, budaya mencontek ini harus diberantas.
- Mahasiswa boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong
Kalimat ini saya dengar ketika pertama kali menjadi mahasiswa, seorang dosen mengatakan kalimat itu. Namun pada kenyataannya, semakin lama saya menjadi mahasiswa di fakultas tersebut, saya semakin ragu pada kalimat yang dilontarkan dosen saya. Ketika saya mengusulkan proposal kegiatan pada fakultas, pihak fakultas justru meminta saya untuk berbohong ini-itu demi disetujuinya proposal kegiatan. Saya jadi berpikir, pantas saja banyak anggota DPR yang melakukan perjalanan fiktif, cukup dengan kong-kali-kong dengan penyedia tiket pesawat, maka jadi lah tiket fiktif. Dari kuliah saja sudah diajarkan berbohong sedemikian rupa demi anggaran, apalagi kelak jika sudah memasuki dunia kerja. Padahal ini tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Perilaku seperti itu juga berpotensi menjadikan pelakunya menjadi koruptor. Slogan 'mahasiswa boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong' harus benar-benar direalisasikan. Untuk hal ini, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga, serta dengan seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
- Penjara bagi koruptor semua skala (kecil sampai besar)
- Hukuman mental bagi koruptor skala puluhan juta
- Hukuman potong tangan bagi koruptor skala ratusan juta
- Hukuman gantung bagi koruptor skala milyaran-trilyunan
- Pemiskinan bagi koruptor semua skala
Demikian 7 terobosan yang dapat saya uraikan pada kesempatan kali ini. Saya meminta bantuan dan dukungan dari semua pihak demi kelancaran kerja KPK. Kritik dan saran yang membangun saya terima dengan keluasan hati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan saya. Sukses untuk KPK dan kita semua! Terima kasih.
by. si Famysa, calon ketua KPK :)
baca dan vote juga postinganku di sini yaa ;) --> Andai Aku Menjadi Ketua KPK RI
ikutan juga yuk ;) -- Lomba Blog KPK --by. si Famysa, calon ketua KPK :)
semoga menang yaaa.. :)
BalasHapussemoga syifa bisa menjalani amanah dengan baik akalu beneran jadi ketua KPK
BalasHapussaya dukung mba Famisya selalu,,
BalasHapusjadikan indonesia bersih bagi koioruptor kalau bisa koruptor di hukum mati aja,,
kalau skla kecil potong tangannya,,,
hidup KPK RI mba Famisya, saya akan jadi fans pertama mbak,,,
ehmmm..angan-angan yang mulia...semoga memang bisa terwujud dan mampu mengembang point2nya..bukan sekedar menyandang gelar :) semoga menang ya :)
BalasHapus@ke2nai: aamiin :)
BalasHapus@mom Lid: insya Alloh tantee :D
@muarra: makasih dukungannyaa :D
insya Alloh, aamiiin :)
@Yuki: aamiin... insya Alloh :)
makasih.. salam kenal juga ^^
@mas Todi: aamiin.. insya Alloh mas :)
Waduuhh ..
BalasHapusSaya dukung mbaakk ..
KPK juga banyak yang nGgak bisa nahan liat duit,,
Di suap doyan juga.. -_-
KAlo mbk jadi ketua KPK jangan ampe kayak gituu yaa.. :D
insya Alloh.. makasih dukungannya :)
BalasHapuseh bentar bentar , aku mau koreksi dulu postingannya , hukuman gantung untuk koruptor skala besar ? apa itu ngga bertabrakan sama ideologi negara kita yang berdasarkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab ?
BalasHapuslah, apa aksi korupsi juga gag bertabrakan dengan sila tersebut? korupsi justru sangat melanggar sila tersebut. tidak ada keadilan lagi bagi manusia Indonesia karena harta Indonesia dikuras oleh koruptor. tidak usah ada adab yang pantas bagi koruptor karena mereka pun tidak beradab.
BalasHapusbanyak PR kita untuk bangsa ini.. :)
BalasHapusyup, benar sekali :)
BalasHapusBagi koruptor hukum di potong tanganya sangat cocok sekali dengan hukum AllAh di Al qur'an karena akan menimbulakan efek jera dan koruptornya masih hidup untuk percontohan bagi orang lain agar tidak melakukan korupsi lagi di Idonesia dan hukum potong tangan hukumnya wajib karena tidak ada peraturan yang lebih baik daripada peraturan ALLAH di Al qur'an dan pasti 100 persen menimbulkan efek jera karena hukum itu dari ALLAH yang mengetahui watak dan tabiat manusia dan isi hati manusia,semoga Indonesia bebas korupsi amin.
BalasHapusvery like Agung's comment ;)
BalasHapusthanks ya..