Selasa, 13 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK RI

Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan saudara-saudara sekalian kepada saya untuk menjalankan amanah menjadi ketua KPK RI. Saya, Syifa Azmy Khoirunnisa selaku ketua KPK RI yang baru akan meneruskan perjuangan ketua KPK sebelumnya, Bapak Abraham Samad beserta rekan-rekan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. 
Tentunya tidak mudah dalam mengemban amanah yang mulia ini. Namun saya akan berusaha semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik untuk KPK dan Indonesia. Sebagai ketua KPK yang baru, saya memiliki beberapa terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi. Harapannya semoga terobosan yang akan saya uraikan di sini dapat membuat para koruptor jera sehingga kita dapat menuju Indonesia yang lebih baik tanpa korupsi.
Sebelumnya, saya ingin sedikit mengabsen nama-nama berikut; Gayus Tambunan, Muhammad Nazaruddin, Prof. Dr. Gumilar Rosliwa Sumantri, Wa Ode Nurhayati, Miranda Swaray Goeltom, Angelina Sondakh, Nunun Nurbaeti, Neneng Sri Wahyuni, Hartati Murdaya, Siti Fadilah. Ingat kah saudara-saudara pada nama-nama yang saya sebutkan tadi? Mereka juga manusia bukan, sama seperti kita? Namun mengapa mereka bisa leluasa berbuat keburukan seperti yang diajarkan setan? Nah, agar setan-setan serupa tidak lagi bergentayangan, saya akan mengikat mereka dengan terobosan berikut.
  • Students, No Cheating!
Banyak alasan yang biasa dijadikan pembenaran untuk mencontek bagi pelajar. Salah satunya adalah Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa. Untuk mengatasi hal ini, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Karena apapun alasannya, mencontek tetap saja tidak baik. Mencontek sama dengan mengambil hak orang lain dengan tujuan agar kita bisa lebih unggul daripadanya. Pemberi contekan sama dengan orang yang membantu melancarkan aksi kebohongan dan kemalasan. Baik pencontek maupun pemberi contekan, keduanya berpotensi untuk menjadi koruptor. Maka dari itu, budaya mencontek ini harus diberantas.
  • Mahasiswa boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong
Kalimat ini saya dengar ketika pertama kali menjadi mahasiswa, seorang dosen mengatakan kalimat itu. Namun pada kenyataannya, semakin lama saya menjadi mahasiswa di fakultas tersebut, saya semakin ragu pada kalimat yang dilontarkan dosen saya. Ketika saya mengusulkan proposal kegiatan pada fakultas, pihak fakultas justru meminta saya untuk berbohong ini-itu demi disetujuinya proposal kegiatan. Saya jadi berpikir, pantas saja banyak anggota DPR yang melakukan perjalanan fiktif, cukup dengan kong-kali-kong dengan penyedia tiket pesawat, maka jadi lah tiket fiktif. Dari kuliah saja sudah diajarkan berbohong sedemikian rupa demi anggaran, apalagi kelak jika sudah memasuki dunia kerja. Padahal ini tidak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Perilaku seperti itu juga berpotensi menjadikan pelakunya menjadi koruptor. Slogan 'mahasiswa boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong' harus benar-benar direalisasikan. Untuk hal ini, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga, serta dengan seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. 
  • Penjara bagi koruptor semua skala (kecil sampai besar)
Penjara merupakan suatu hal yang pasti didapatkan bagi semua pelaku kejahatan. Koruptor pun termasuk di dalamnya. Sejauh ini, KPK telah bekerja sama dengan TNI dalam hal pinjaman ruang tahanan TNI bagi koruptor (tahanan KPK). Ke depannya, KPK juga akan bekerja sama dengan Polri dalam hal yang sama. Di dalam penjara, koruptor akan diberi binaan oleh KPK dan LSM terkait. Tujuannya agar para koruptor sadar akan kesalahannya.
  • Hukuman mental bagi koruptor skala puluhan juta
Selain penjara, koruptor skala ini juga akan diberi hukuman mental. Salah satu hukuman mental tersebut adalah dengan cara menjadikan koruptor sebagai pekerja sosial di tempat publik. Contoh pekerjaan sosial yang saya maksud di sini adalah petugas kebersihan taman dan WC. Koruptor yang dijadikan petugas kebersihan akan mengenakan seragam khusus yang bertuliskan 'saya adalah tahanan KPK' beserta kesalahannya. Misalnya, 'saya adalah tahanan KPK, saya korupsi APBD Kabupaten Xxx sebesar Rp 50 juta'. Untuk petugas kebersihan dari tahanan KPK, publik akan diberikan hak bebas mencibir dan menyuruh-nyuruh petugas kebersihan tersebut. Tujuannya agar para koruptor malu dan jera.
  • Hukuman potong tangan bagi koruptor skala ratusan juta
Jika Islam saja mengajarkan hukuman potong tangan bagi pencuri, mengapa kita tidak bisa menerapkan hukuman yang sama bagi koruptor? Mungkin alasannya adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi bukan kah para koruptor pun telah melanggar banyak HAM? Kasarnya, jika KPK menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor skala ratusan juta, KPK hanya akan melanggar HAM satu orang koruptor saja. Sedangkan para koruptor, mereka telah melanggar HAM banyak orang, bahkan semua orang di Indonesia. Hanya hukuman potong tangan saja saya rasa tidak usah menjadi persoalan bagi para keluarga koruptor. Itu sudah menjadi konsekuensi seorang koruptor, serta keluarga yang dianggap tidak bisa mencegah seseorang menjadi koruptor.
  • Hukuman gantung bagi koruptor skala milyaran-trilyunan
Apakah saya sadis? Apakah saya jahat dan tidak berperasaan? Saya rasa tidak. Saya hanya ingin membela hak ratusan juta penduduk Indonesia yang seharusnya dapat menikmati kekayaan Indonesia, namun justru diambil oleh para koruptor. Koruptor yang mengambil milyaran sampai trilyunan uang negara tidak bisa diampuni lagi. Bayangkan saja, uang yang diambil para koruptor skala besar seharusnya bisa untuk memberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, maupun yang lainnya dengan gratis, justru malah tidak bisa. Ratusan juta penduduk Indonesia lah yang merasakan kesengsaraan akibat keserakahan seorang koruptor. Apakah masih bisa dikatakan hukuman gantung terlalu sadis bagi mereka? Tujuannya pemberian hukum gantung ini jelas, agar memberikan efek jera bagi para koruptor, serta efek takut bagi seorang yang berniat akan korupsi. Hukuman gantung bisa menjadi cara yang paling efektif untuk membunuh praktek korupsi.
  • Pemiskinan bagi koruptor semua skala
Pemiskinan di sini adalah mengambil kembali semua kekayaan koruptor yang didapat dari hasil korupsi. KPK hanya akan menyisakan kekayaan yang memang benar-benar milik si koruptor, bukan dari hasil korupsi. Dengan demikian, maka koruptor tidak akan memiliki akses semulus waktu dia memiliki kekayaan yang berlimpah. KPK akan mengambil kekayaan koruptor dari hasil korupsi tanpa pandang bulu. Misalnya kemudian ketika seluruh kekayaan dari hasil korupsi telah diambil oleh KPK, dan ternyata kekayaan para koruptor yang tersisa hanya lah sebuah gubuk renta, KPK tidak akan memberi keringanan sedikit pun. Semua kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi akan diambil KPK untuk dikembalikan pada negara.

Demikian 7 terobosan yang dapat saya uraikan pada kesempatan kali ini. Saya meminta bantuan dan dukungan dari semua pihak demi kelancaran kerja KPK. Kritik dan saran yang membangun saya terima dengan keluasan hati. Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan saya. Sukses untuk KPK dan kita semua! Terima kasih.

baca dan vote juga postinganku di sini yaa ;) --> Andai Aku Menjadi Ketua KPK RI
ikutan juga yuk ;) -- Lomba Blog KPK --

by. si Famysa, calon ketua KPK :)

13 komentar:

  1. semoga syifa bisa menjalani amanah dengan baik akalu beneran jadi ketua KPK

    BalasHapus
  2. saya dukung mba Famisya selalu,,
    jadikan indonesia bersih bagi koioruptor kalau bisa koruptor di hukum mati aja,,
    kalau skla kecil potong tangannya,,,
    hidup KPK RI mba Famisya, saya akan jadi fans pertama mbak,,,

    BalasHapus
  3. ehmmm..angan-angan yang mulia...semoga memang bisa terwujud dan mampu mengembang point2nya..bukan sekedar menyandang gelar :) semoga menang ya :)

    BalasHapus
  4. @ke2nai: aamiin :)

    @mom Lid: insya Alloh tantee :D

    @muarra: makasih dukungannyaa :D
    insya Alloh, aamiiin :)

    @Yuki: aamiin... insya Alloh :)
    makasih.. salam kenal juga ^^

    @mas Todi: aamiin.. insya Alloh mas :)

    BalasHapus
  5. Waduuhh ..
    Saya dukung mbaakk ..
    KPK juga banyak yang nGgak bisa nahan liat duit,,
    Di suap doyan juga.. -_-

    KAlo mbk jadi ketua KPK jangan ampe kayak gituu yaa.. :D

    BalasHapus
  6. insya Alloh.. makasih dukungannya :)

    BalasHapus
  7. eh bentar bentar , aku mau koreksi dulu postingannya , hukuman gantung untuk koruptor skala besar ? apa itu ngga bertabrakan sama ideologi negara kita yang berdasarkan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab ?

    BalasHapus
  8. lah, apa aksi korupsi juga gag bertabrakan dengan sila tersebut? korupsi justru sangat melanggar sila tersebut. tidak ada keadilan lagi bagi manusia Indonesia karena harta Indonesia dikuras oleh koruptor. tidak usah ada adab yang pantas bagi koruptor karena mereka pun tidak beradab.

    BalasHapus
  9. banyak PR kita untuk bangsa ini.. :)

    BalasHapus
  10. Bagi koruptor hukum di potong tanganya sangat cocok sekali dengan hukum AllAh di Al qur'an karena akan menimbulakan efek jera dan koruptornya masih hidup untuk percontohan bagi orang lain agar tidak melakukan korupsi lagi di Idonesia dan hukum potong tangan hukumnya wajib karena tidak ada peraturan yang lebih baik daripada peraturan ALLAH di Al qur'an dan pasti 100 persen menimbulkan efek jera karena hukum itu dari ALLAH yang mengetahui watak dan tabiat manusia dan isi hati manusia,semoga Indonesia bebas korupsi amin.

    BalasHapus
  11. very like Agung's comment ;)
    thanks ya..

    BalasHapus

hatur nuhun kana kasumpingannana :) mangga bilih aya kalepatan atanapi aya nu bade dicarioskeun sok di dieu tempatna..

Mijn Vriend